This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Ilusi Kemerdekaan Pendidikan Indonesia

Beberapa waktu yang lalu Indonesia merayakan kemerdekaannya. Kemerdekaan yang di dapatkan melalui berbagai perjuangan, baik itu secara diplomatik, maupun dengan perang. Berbagai upaya yang dilakukan saat itu, tidak terlepas dari satu faktor penting, yaitu pendidikan. Kita bisa melacak bagaimana awal munculnya nasionalisme pemuda Indonesia, mulai dari munculnya tokoh macam Tirto Adhi Suryo, Dr. Sutomo, R.A Kartini, Ki Hajar Dewantara, Tan Malaka, Semaoen, Muhammad Yamin, Sutan Syahrir, Mohammad hatta, hingga Soekarno.
Dari tokoh-tokoh pergerakan awal tersebut, kita dapat melihat bagaimana nasionalisme mereka bangkit pasca masuknya pendidikan barat ke Indonesia, melalui kebijakan Politik Etis (Irigasi, Emigrasi, dan Edukasi), yang diprakasai oleh politisi Belanda, C. Th. Van Deventer. Meskipun pada awalnya kebijakan Politik Etis, terutama dalam edukasi, dimaksudkan untuk memperoleh tenaga kerja terdidik yang murah dari kalangan pribumi, namun tetap saja pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Belanda mampu membuka mata beberapa pelajar muda Indonesia. Salah satu tokoh pergerakan Indonesia, dengan kesadaran nasionalisme paling awal, Tirto Adhi Suryo.
Tirto Adhi Suryo merupakan salah satu murid sekolah kedokteran STOVIA di Batavia. Namun, ia memutuskan keluar dari STOVIA karena melihat berbagai ketidakadilan terjadi pada masyarakat. Setelah keluar, ia fokus menulis di media massa untuk menyebarkan kritiknya terhadap pemerintah Belanda Bahkan dengan bekal pengetahuan yang ia dapat di STOVIA, terutama karena bahasa Belanda yang ia pelajari, ia mampu berinteraksi dengan pengetahuan barat dan akhirnya mendirikan surat kabar sendiri, yaitu Medan Priaji serta organisasi Syarekat Dagang Islam, yang kemudian berganti nama menjadi Sarekat Islam, organisasi terbersar di Indonesia sebelum kemerdekaan, yang memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Indonesia kelas bawah.
Berdasarkan uraian singkat diawal, dapat kita lihat bagaimana peran penting pendidikan untuk kemerdekaan Indonesia. Bahkan saat Jenderal Soedirman bergerilya dengan menggunakan senjata, Ki Hajar Dewanta sudah terlebih dahulu bergerilya kedesa-desa dengan membawa buku untuk mendidik masyarakat desa. Tan Malaka, salah satu tokoh kemerdekaan Indonesia yang terlupakan, berkeyakinan bahwa kemerdekaan rakyat hanya bisa diperoleh dengan adanya pendidikan kerakyatan. Dimana ia menegaskan tujuan pendidikan saat itu adalah untuk kesejahteraan rakyat dan meruntuhkan kolonialisme.
Namun saat ini, puluhan tahun setelah Indonesia merdeka, pentingnya pendidikan untuk masyarakat semakin memudar, hal ini tidak disebabkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan berangsur-angsur menghilang, tapi disebabkan ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi. Pada tahun 2012 , dari seluruh anak usia 19 – 24 tahun di Indonesia, hanya 28% saja yang dapat melanjutkan ke Perguruan Tinggi (Kemendikbud.go.id), dimana 72% sisanya langsung bekerja, menikah, atau menganggur.
Rendahnya angka ini merupakan sebuah ironi untuk Indonesia. Dimana jika kita melihat UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, atau ayat 3, yang menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, guna mencerdaskan kehidupan bangsa. 
Jika kita teliti melihat Pasal 31 Ayat 1, maka ketika warga negara berhak mendapat pendidikan, maka secara otomatis negara memiliki kewajiban untuk menyediakannya. Lalu pada Ayat 3, dimana negara seharusnya menyelenggarakan atau mengusahakan satu sistem pendidikan nasional, guna mencerdaskan kehidupan bangsa, saat ini malah terkesan berusaha lepas tangan terhadap pendidikan.
Ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses perguruan tinggi, dikarenakan biaya kuliah yang dewasa ini sangatlah mahal. Hal ini tidak terlepas dari perubahan cara pandang pemerintah dalam melihat pendidikan. Saat ini pendidikan bukan merupakan hak warga yang harus dipenuhi oleh pemerintah, melainkan sebuah jasa yang bisa diperjual belikan, hal ini diatur dalam Perpres No. 76 dan No.77 Tahun 2007. Tentu saja ketika pendidikan menjadi komoditas, maka hanya mereka yang memiliki uang yang mampu menikmatinya.
Tidak hanya menjadikan pendidikan sebagai barang dagangan, pemerintah saat ini pun menuntut institusi pendidikan, terutama perguruan tinggi untuk mampu mandiri dalam mencari pendanaan untuk kegiatannya. Tuntutan ini dibarengi dengan semakin berkurangnya anggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada perguruan tinggi. Hal ini pada akhirnya merubah pengelolaan perguruan tinggi menjadi seperti mengelola perusahaan, karena dituntut untuk mampu mencari pendanaan sendiri.
Penggunaan logika perusahaan ini dapat terlihat pada kebijakan perguruaan tinggi dalam mengelola berbagai unit bisnisnya, seperti penyewaan fasilitas perguruan tinggi, hingga kerja sama dengan berbagai perusahaan swasta. Namun hasil dari unit bisnis ini tentu saja tidaklah mampu menutupi berbagai kegiatan perguruan tinggi, hal ini dikarenakan kemampuan orang-orang yang menjalankan perguruan tinggi adalah akademisi, yang tidak sepenuhnya memiliki kemampuan dalam menjalankan perusahaan.
Permasalahan kemampuan dalam menjalankan perguruan tinggi dengan menggunakan logika perusahaan pada akhirnya menjadikan mahasiswa, sebagai pelajar menjadi korban dengan cara menaikan biaya kuliah. Menaikan biaya kuliah merupakan jalan pintas dalam mencari pendanaan guna menjalankan perguruan tinggi. Sehingga hal ini menjadi penyebab semakin berkurangnya masyarakat kelas menengah bawah dalam mengakses pendidikan.
Saat ini tidaklah aneh jika masyarakat tidak lagi memiliki penghargaan yang tinggi terhadap anak yang mampu kuliah di perguruan tinggi Negeri, hal ini tentu saja berbeda dengan tahun-tahun 1980 hingga 1990an. Jika pada tahun tersebut anak yang mampu kuliah di perguruan tinggi Negeri, masyarakat akan berkomentar “Wah hebat ya bisa kuliah disana, pasti pintar”, maka saat ini komentar yang paling sering kita dengar “Wah hebat ya bisa kuliah disana, bayar berapa?”. Perubahan pandangan ini tentu saja karena masyarakat mengerti bagaimana mahalnya biaya kuliah saat ini.
Tentu saja mahalnya pendidikan saat ini tidak hanya merubah cara pandang masyarakat, namun juga merubah cara pandang mahasiswa yang keluarganya merasakan biaya kuliah yang mahal. Dimana orang tua dituntut untuk bekerja lebih keras untuk mampu membiayai pendidikan anaknya, sehingga anaknya dituntut untuk kuliah yang rajin dan cepat lulus sehingga bisa kerja agar bisa mengembalikan uang yang digunakan untuk membiayai kuliah yang mahal tersebut. Tak peduli ilmu yang ia dapat di perguruan tinggi tersebut mampu dipergunakan dalam pekerjaannya.

Sehingga jangan heran jika hingga sekarang Indonesia tidak mampu menyejahterakan masyarakatnya, karena pendidikan yang sejatinya untuk menyejahterakan masyarakat, saat ini tidak lebih hanya menjadi modal untuk bekerja di perusahaan-perusahaan besar. Seharusnya mulai saat ini kita sadar, bahwa jargon yang selama ini kita dengar tentang kemerdekaan pendidikan hanya omong kosong belaka, karena selain tidak semua orang tidak merdeka dalam mengakses pendidikan, saat ini pendidikan tidak lebih hanya sebagai barang dagangan yang tidak lagi diperuntukan untuk kemerdekaan kita sebagai manusia.